Muaraenim.sumsel.today — PT Pertamina Geothermal Energi ( PGE ) Lumut Balai merekrut driver melalui PT Prima Armada Raya ( PAR ) sebagai perusahaan penyedia jasa sewa kendaraan dan driver tidak profesional dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pasalnya perekrutan Driver ini dibuka untuk umum tetapi yang bakal diterima sudah ditentukan yaitu titipan oknum-oknum seperti kades,camat,Polsek bahkan anggota dewan.
Seperti yang dikatakan salah satu pelamar inisial D kepada media ini, saya sudah dua kali ikut test namun tidak lulus, padahal berkas lengkap, test tertulis dan test lapangan pun menurut saya aman-aman saja tapi yang lulus dan diterima kerja adalah orang orang yg dibekingi oknum pejabat padahal hasil test nya nyata-nyata jelek dan kalau menurut saya tidak lulus, papar D kesal.
Hal yang sama disampaikan inisial A, saya pernah ikut test pada saat itu test nya di satlantas muara enim, bapak-bapak polisi lantas itu bilang kepada kami bahwa test ini murni, jadi jangan pernah minta dekengan dengan siapapun krna percuma, yang diterima nanti yang memang benar-benar lulus test, tapi kenyataan nya nol besar, yang ada dekengan lah yang lulus walaupun nilai test nya amcur, jelas A kepada media ini.
Jadi intinya kalau mau kerja di PGE Lumut Balai harus ada dekengan bahkan kemungkinan harus punya duit juga untuk bayar si oknum tersebut.
Bukan satu atau dua orang warga yang bilang kalau mau lulus temui kades,camat atau Polsek, bukan rahasia lagi warga sekitaran muara dua dan pulau panggung bilang seperti itu, bahkan ada salah satu perangkat desa yang bilang kalau tidak direkomendasikan oknum tersebut tidak mungkin bisa kerja, lamaran beredar itu adalah sebagai formalitas saja.
Saat dikonfirmasi kepada pihak PGE melalui Pak Rian humas perusahaan mengatakan silahkan konfirmasi ke pihak Vendor saja karena pihak vendor lah yang memutuskan, lalu media ini konfirmasi ke PT PAR melalu email dan jawabannya sangat tidak memuaskan.
Mohon kepada pihak Disnaker Muara Enim, Kemenaker Republik Indonesia, kementrian BUMN dan para Aparat Penegak Hukum (APH) dapat minidak lanjuti perusahaan yang seperti ini.
#PGELumutBalai #Pertamina #Disnakermuaraenim #BUMN
#Kemenaker