Muaraenim.sumsel.today – PT Ulima Nitra (UN) tidak kooperatif untuk bayar sewa unit kepada PT Indo Chahlan Perkasa (ICP), sudah dua bulan unit yang disewa PT UN untuk dipergunakan di PT Duta Bara Utama (DBU) belum juga melakukan pembayaran kepada pihak PT ICP.
Karla sebagai Legal di PT ICP menjelaskan kepada awak media kalau PT UN ini belum melakukan pembayaran sewa unit grader merk Sany sebesar Rp 320.000/jam dikali 600 jam sekitar Rp.160.000.000 memang belum ada pembayaran sama sekali, saat ini perkiraan kerugian PT ICP sebesar Rp 160.000.000 (Seratus enam puluh juta rupiah),Kamis sore 21/04/2024.
Kami sudah berusaha beberapa kali untuk menemui owner PT UN Pak Burhan Pak Muhari orang nomer dua di PT UN ibu Vallen yang melakukan negosiasi untuk sewa unit di kantor Head Office (HO) di Palembang Mereka tidak pernah mau ketemu dengan kami, mereka seolah-olah menghidar dari kami,bukan sekali dua kali tapi sudah sangat sering kami menemui pihak PT UN tapi hasilnya nihil, mereka selalu tidak mau menemui kami dan selalu kabur saat akan kami temui, Jelas Karla.
Pada hari Senin kemarin kami sudah mengirimkan surat berupa email dan Whatsapp mohon disegerakan pembayaran sewa unit tersebut, Apabila tidak ada penyelesaian kami akan mengangkat masalah ini ke media sosial baik media cetak atau media online, papar Karla.
Sampai hari ini Kamis 21 April 2022 pihak PT UN belum juga merespon atau belum menanggapi surat dari kami, berarti tidak ada itikad baik PT UN ini kepada kami, dan jika memang sudah naik pemberitaan ini mereka masih tidak ada itikad baik juga, maka kami akan melakukan langkah ke jalur hukum, Pungkas Karla.
Saat dikonfirmasi ke PT UN Melalui kontak WhatsApp 08117114** Pak Burhan tidak memberikan keterangan apa-apa, Besar dugaan bahwa PT UN memang sengaja menghindar dan tidak ada niat untuk menyelesaikan masalah ini.(Red)