Muaraenim.sumsel.today — Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Senin siang (22/01) secara resmi menyerahkan surat keputusan Bupati Muara Enim tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 kepada 42 orang dengan jabatan fungsional teknis optimalisasi formasi tahun 2022 di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS).
Kepada para PPPK yang telah diresmikan, Pj. Bupati berharap agar dapat lebih berkontribusi banyak dalam memperkuat dan meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah sesuai dengan kompetensi dan bidangnya masing-masing.
Hadir bersama Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Hj. Rose Mafiana, Sp.An., tentunya Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada 42 orang yang telah resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pj. Bupati mengharapkan para ASN PPPK dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah dengan baik, serta memiliki inovasi dan kompetensi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan masyarakat yang unggul dan lebih maju.
.
Selain itu dirinya menambahkan bahwa kehadiran PPPK merupakan bentuk komitmen Pemkab. Muara Enim dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional yang berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik.
Hadir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Emran Tabrani, M.Si., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M.Pj. Bupati mengharapkan kehadiran ASN PPPK ini kedepannya dapat memberikan pengabdian yang tulus, sehingga menghasilkan tenaga pendidik yang profesional serta mampu memberikan peningkatan kinerja di setiap organisasi perangkat daerah.