Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
Home Berita

Pengedar Barang Haram Diringkus Satres Narkoba Polres Muara Enim

by Redaksi Muaraenim
28 November 2022
in Berita
Pengedar Barang Haram Diringkus Satres Narkoba Polres Muara Enim
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Muaraenim.sumsel.today – Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi,SIk, melalui Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Situmorang,SH, menerangkan pada media ini (28/11), bahwa dua pelaku tersebut, sebagai pengedar barang haram yaitu narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim Polda Sumsel.

 

RelatedPosts

PDAM Muara Enim Naikan Tarif Pembayaran,Berikut Rinciannya

Pemkab Muara Enim Dan PT HBAP Huadian Sumsel 8 Berbagi Dengan Pasukan Biru

Dua orang pelaku narkoba yang tercatat sebagai warga Desa Gunung meraksa kecamatan Lubuk Batang OKU telah diringkus polres muara Enim pada Rabu 23 November 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Dua pelaku tersebut adalah Gusti Randa (33) dan Ari Candra (36) yang telah bertransaksi diwilayah jalan lintas desa pagar dewa kecamatan Lubai ulu kabupaten Muara Enim.

 

Kasi Humas kepada media ini, bahwa kedua pelaku dapat ditangkap, dan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kawasan jalan lintas Pagar Dewa Lubai Ulu tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.

 

“Ya, dua pelaku ditangkap pada pukul 14:30 WIB, yang sebelumnya dilakukan penyelidikan petugas Satres Narkoba, alhasil dalam penangkapan terdapat barang bukti narkoba jenis sabu 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,83 gram, 1 bal plastic klip bening, 1 helai tisu, 1 unit handphone merk samsung warna hitam no simcard 082183885753,” terang Kapolres melalui Kasi Humas (28/11).

 

Dikatakannya, bahwa dalam penangkapan terhadap kedua pelaku narkoba yang tercatat sebagai warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), keduanya tidak melakukan perlawanan yang kemudian dibawa ke Polres Muara Enim guna dilakuan proses lebih lanjut,”pungkas Iptu RTM Situmorang.

 

Related Posts

PDAM Muara Enim Naikan Tarif Pembayaran,Berikut Rinciannya

PDAM Muara Enim Naikan Tarif Pembayaran,Berikut Rinciannya

27 Maret 2023
0

Muaraenim.sumsel.today  -- Dalam rangka meningkatkan kehandalan pelayanan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim kabupaten Muara Enim melakukan penyesuaian tarif...

Pemkab Muara Enim Dan PT HBAP Huadian Sumsel 8 Berbagi Dengan Pasukan Biru

Pemkab Muara Enim Dan PT HBAP Huadian Sumsel 8 Berbagi Dengan Pasukan Biru

27 Maret 2023
0

Muaraenim.sumsel.today -- Piala Adipura Kabupaten Muara Enim yang ke-14 kali berturut turut yang di raih tidak lepas kerja keras dari...

Plt Bupati Muara Enim H Ahmad Usmarwi Kaffah PhD Hadir Dan Membuka Langsung Musrenbang RKPD Tahun 2023-2024

Plt Bupati Muara Enim H Ahmad Usmarwi Kaffah PhD Hadir Dan Membuka Langsung Musrenbang RKPD Tahun 2023-2024

20 Maret 2023
0

Muaraenim.sumsel.today -- Musrenbang RKPD Kabupaten Muara Enim tahun 2023 yang di laksanakan di Ballroom hotel grand Zuri  Muara Enim pada...

Leave Comment
Sumsel Today

Copyright @ 2023 sumsel.today - All Right Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2023 sumsel.today - All Right Reserved