Muaraenim.sumsel.today — Denni Kristian, salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Hanura Nomor Urut 5, telah mengeluarkan seruan penting kepada seluruh peserta kontestan dalam Pemilu 2024.
Dalam seruannya, Selasa (17/10/2023),Denni Kristian meminta agar seluruh Caleg DPRD, DPRD Provinsi, Caleg DPR RI, dan DPD mematuhi dan mentaati aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait masa kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye.
“Kami menghimbau seluruh peserta kontestan untuk menjalankan kampanye dengan integritas dan etika yang tinggi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum. Aturan yang diberlakukan oleh PKPU adalah landasan kita dalam berkompetisi secara sehat dan adil,” ujar Denni Kristian.
Selain itu, Denni Kristian juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan estetika visual saat pemasangan alat peraga kampanye. “Kita harus menjaga keindahan lingkungan dan tidak mencemari visual dengan pemasangan yang sembarangan. Ini adalah wujud tanggung jawab kita sebagai calon wakil rakyat,” tambahnya.
Seruan dari Denni Kristian ini diharapkan dapat mendorong suasana persaingan yang sehat, transparan, dan berintegritas dalam Pemilu 2024, sehingga masyarakat dapat memilih calon yang terbaik untuk mewakili mereka di lembaga legislatif.
Adapun seruan yang di sampaikan Denni Kristian tersebut seiring dengan himbauan yang di keluarkan oleh Pihak Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Muara Enim,Senin kemarin (16/10/2023) yang mana himbauan tersebut berisikan bahwasanya Bawaslu Kabupaten Muara Enim segera akan menertibkan seluruh APK yang pemasangannya melanggar Perda Keindahan.
“Menindak lanjuti laporan Masyarakat terkait banyaknya APK yang telah terpasang sebelum masanya dan pemasangannya diduga telah melanggar Perda Keindahan,maka dalam waktu dekat ini kita akan undang seluruh partai peserta pemilu untuk Rakor kemudian selanjutnya baru kita akan lakukan Penertiban.”Pungkas Zainudin SP Msi.