Muaraenim.sumsel.today — Solidaritas Masyarakat Muara Enim Bersatu gelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah (PEMKAB) Kabupaten Muara Enim guna menyampaikan keluhan serta jeritan warga masyarakat terkait dampak dari aktivitas angkutan tambang batu bara yang selama ini meresahkan warga masyarakat Kabupaten Muara Enim khususnya.
Deni Eka selaku koordinator aksi didampingi rekan rekan aksi lainnya pada kesempatan ini menyampaikan beberapa tuntutan di halaman kantor Pemkab Muara Enim,Rabu (10/08/2022),yang mana aksi damai tersebut diawali dengan orasi disertai konvoi mulai dari jalan Simpang Kepur sampai ke kantor Pemkab Muara Enim.
Adapun beberapa tuntutan para peserta aksi tersebut antara lain :
1.Minta Kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk meninjau ulang dan mengevaluasi Izin Dispensasi yang telah dikeluarkan Pejabat Bupati Sebelumnya terkait Tambang batu bara yang ada di Kabupaten Muara Enim l.
2.Seluruh Dinas Terkait di Muara Enim Harus Berperan Aktif Dalam Persoalan Tambang Batu Bara Yang Ada di Kabupaten Muara Enim.
3.Pemerintah Harus Lebih Peka dan Berperan Aktif Tentang Dampak Aktivitas Tambang Batu Bara tersebut.
4.Memintah Agar Pemerintah Kabupaten Muara Enim Bersikap Tegas Terhadap Rusaknya Aset Daerah Karena Dampak Dari Aktivitas Angkutan Batu Bara Yang Belum Jelas Regulasi nya.
5.Apabilah Tuntutan Kami Tidak Di Indahkan Maka Para Pesarta Aksi Akan Mengambil Sikap Tegas Dengan Melakukan Aksi yang Lebih Besar Lagi.
Dari pantauan di lapangan aksi solidaritas masyarakat muara enim berjalan tertib aman dan kondusif dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP., M.Si., didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, H. Alfarizal, S.H., M.H.,
Dan Untuk meredam dan memberi ruang yang baik dalam menyampaikan pendapatnya, Pj. Bupati mengajak perwakilan peserta aksi melakukan diskusi di Ruang Rapat Bupati Muara Enim bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Melalui Kordinator Solidaritas Masyarakat Muara Enim Deni Eka didampingi Junizar selaku Koordinator lapangan serta beberapa peserta aksi lainnya,dalam diskusi tersebut menyampaikan aspirasi serta meminta kepada Pj. Bupati untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Muara Enim.
“Kami mewakili masyarakat sangat mengharapkan agar kiranya Pj. Bupati dapat meninjau ulang izin kompensasi yang telah diberikan kepada perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Muara Enim yang mana armada angkutan perusahaan tambang yang melintasi jalan umum khususnya jalan di pedesaan sangat menggangu dan merugikan masyarakat.”ujar Deni dengan tegas.
Selain mengganggu aktivitas masyarakat tambah Junizar, armada angkutan batu bara tersebut selain diduga telah menyebabkan kerusakan aset aset pemerintah juga telah merusak lingkungan sekitar perusahaan yang dekat dengan pemukiman warga.
“Jika tidak perusahaan yang suda diberikan izin kompensasi tersebut tidak bisa bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah atau mengingkari kesepakatan sebaiknya cabut saja izin yang telah diberikan tersebut.”tambah Junizar.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati berkomitmen akan menindak tegas perusahaan yang terbukti dan meyakinkan telah melanggar ketentuan, untuk itu dirinya akan segera membentuk Tim Investigasi untuk melakukan verifikasi lapangan, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi acuan untuk menentukan sikap.
“Persoalan ini akan segera Kami tindak lanjuti,kami akan segera bentuk tim untuk segera turun kelapangan dan memanggil perusahaan-perusahaan tesebut,dan kepada para peserta aksi kami minta agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan,serahkan persoalan ini sepenuhnya kepada pihak yang berkompeten beri waktu biarkan berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.”pungkas Pj Bupati.
Usai lakukan diskusi dan pemaparan, perwakilan peserta aksi Junizar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar kiranya bersedia menanda tangani nota kesepakatan bahwasanya Pemerintah akan menindak lanjuti beberapa tuntutan masyarakat tersebut dan yang mana nota kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim Junaidi.
Sebelum Peserta aksi membubarkan diri Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP Msi juga menyempatkan diri menyapah dan berfoto bersama dengan semua peserta aksi.(Dn)