muaraenimsumsel.today. Polres Muara Enim Kembali lakukan giat gelar Ungkap Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) yang mengakibatkan Korbannya meninggal dunia, yang kali ini dilakukan oleh Pelaku Ferdinan Alias Udin (19) dengan Korban Rifaldo (19) Warga Desa Berugo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan Ungkap Kasus atau Konfrensi Pres ini dilaksanakan di Halaman depan MaPolres Muara Enim. Selasa 8/2/2022.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIK MSi didampingi Waka Polres Muara Enim Kompol Indarmawan SH MSi juga Kasatreskrim AKP Widhi Andika Darma SH SIK MSi bersama Kanit satu Satreskrim IPTU Guntur Iswahyudi, SH dan Humas Polres IPTU RTM Situmorang dan Personil Polres Muara.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK.MSi dalam Konfrensi Pers nya mengatakan bahwa “Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Polsek Gunung Megang berhasil Mengungkap Kasus dan berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan Berat, Kurang dari 12 Jam, ini semua Kesigapan dari Personil Satreskrim Polres Muara Enim bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Gunung Megang melakukan Penangkapan dengan tersangka F (19) Pelaku Penganiayaan Berat dan Pasal yang disangkakan Pasal 353 ayat 3 KUH Pidana atau 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman Hukuman Penjara 9 tahun”. Jelas Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIK MSi.
“Bermula sebelumnya, Pelaku F Menggadaikan Handphone kepada Korban R dengan uang sebesar Rp 300.000, kemudian besoknya HP tersebut di Pinjam kembali oleh F yang sudah di gadaikah ke R dengan alasan mau dipake, Setelah sekian lama sikorban merasa dongkol Hp tak kunjung di berikan padahal uangnya sudah dikasikan, setelah itu, Beberapa kali Korban mencari dan mengejar F untuk menagih Uang yang dipinjam Kenapa belum di kembalikan, Karna korban kesal si Korban Memukuli Tersangka sebanyak 5 kali Tampa Perlawanan”. Beber AKP Widhi Andika Darma SH SIK MSi.
Kemudian, Lanjut Kasatreskrim Polres Muara Enim ini “Selang beberapa lama setelah kejadian Pemukulan tersebut Si Korban kembali menemui Tersangka dengan tujuan yang sama untuk menagih Uang yang dipinjam Tersangka, Karna Masih belum juga Puas dengan hasil Jawaban dari Tersangka, Kemudian Kembali Korban memukuli Tersangka sebanyak 6 kali, dan Menurut Pengakuan juga keterangan dari Pelaku, Sikorban itu sempat mengeluarkan Pisau, Namun Demikian Langsung diambil alih Pisau tersebut Oleh Tersangka dan kemudian langsung ditusukan ke belikat sebelah kiri Sebanyak 1 kali sedalam 15 cm, Setelah ditusuk Korban langsung tersungkur bersimbah darah dan Pelaku pun melarikan diri ke arah hutan dan membuang pisau yang digunakan untuk menusuk Korban ke Sungai”. Jelas AKP Widhi Andika Darma.
“Ada Saksi yang bernama Ragil dan melihat Korban yang sudah Tersungkur dengan bersimbah Darah kemudian Ragil langsung memanggil orang tuanya dan membawa Sikorban ke Puskesmas terdekat, tetapi Karna Keterbatasan Penanganan di Puskesmas tersebut akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Muara Enim, diduga akibat tusukan Pisau tersebut cukup dalam dan dapat mengakibatkan Kehabisan darah serta Perjalanan menuju ke Rumah Sakit yang Cukup Jauh akhirnya Korbanpun tak dapat diselamatkan lagi”.Lanjut Kasatreskrim.
Kemudian tidak sampai 12 Jam Sambung Kasat, “Kami dari Satreskrim Polres Muara Enim Memback Up Reskrim Polsek Gunung Megang menginvestigasi, melakukan Penyelidikan mencari Informasi terkait di mana keberadaan Pelaku, dan Pada Akhirnya pada hari Minggu tanggal 06 Februari 2022 Jam 7 Pagi di Pinggir jalan di daerah Gunung Megang, Kami berhasil mengamankan tersangka F tanpa perlawanan dan langsung kami Bawa Ke Polres Muara Enim untuk diproses lebih lanjut, dan saat ini untuk tersangka dan barang bukti dalam rangka Penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Megang dan Kami dari Satreskrim Polres Muara Enim akan rajin melakukan Supervisi kepada Polsek Gunung Megang guna meninjau sejauh mana Penyidikan ini”. Ungkapnya
Kemudian pada kesempatan ini AKP Widhi Andika Darma SH SIK MSi. berpesan kepada seluruh Warga Masyarakat Muara Enim bahasanya segala Penyelesaian masalah yang ada di Desa atau Kampung tidak harus dan tidak usah sama sekali menggunakan namanya Pisau atau Senjata Tajam ,itu bukan menyelesaikan masalah tapi menambah masalah, Silahkan Selesaikan Perkara dengan Melakukan Mediasi bersama dengan bhabinkamtibmas, Babinsa ataupun Lurah yang ada di tempat berada, tidak usah dengan menggunakan kekerasan atau main Hakim sendiri Karna dapat mengakibatkan keadaan lebih Parah lagi”. Ungkapnya.
(Sukri & AKram )