Muaraenim.sumsel.today – Pemerintah Muara Lawai Besar, adakan musyawarah di kantor desa muara lawai pada malam senin 12/03/2022. Turut hadir kepala desa muara lawai Edi wansri, mantan kepala desa muara lawai Yahudin, pemuka adat dan anggota DPRD muara Enim Bambang Hermanto beserta perangkat desa lainnya Badan pengawas Desa (BPD) muara lawai dalam pembahasan tapal batas kabupaten yang terletak di antara dua desa muara lawai dan desa tanjung jambu kecamatan merapi timur kabupaten lahat dan kecamatan muara enim Kabupaten muara enim.
Kades muara lawai, Edi wansri memaparkan prihal tapal batas, yang akan di patok oleh pihak kabupaten lahat, dan patok batas tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang di ajukan waktu dulu, yang telah di sepakati oleh pihak kecamatan dan kepala desa muara lawai dan tanjung jambu di masa tahun 2004, serta sudah di tandatangani bersama,Terang kades Edi wansri.
Lebih lanjut kades Edi Wansri menyampaikan yang mengajukan draf kementrian pada waktu itu adalah Iskandar sekdes, pada waktu itu dan pak maisal Kasran, sebagai Kabag tapem, muara Enim, tahun 2017, data pendukung dibawa oleh mereka adalah kesepakatan kades muara lawai yanudin dan kades tanjung jambu almarhum Ahidin, pada tahun 2004 yg di ketahui camat Merapi timur dan camat kota muara Enim serta aset kependudukan dan surat berharga masyarakat sungai tebu, Jelas kades.
Jadi surat kesepakatan yang sekarang tidak saya tanda tangani dan saya pun bertanya ke pihak dari lahat siapakah yang membawa Draf ke mendagri setiap mendagri sudah nemutuskan tapal batas, sudah ada persetujuan dari pihak babupaten muara enim, ini perlu kita pertanyakan Karna dalam hitungan kami tanah desa muara lawai yang masuk ke kabupaten lahat, lebih kurang 300hektar Kata kades.
Mendengar penjelasan kades muara lawai Bambang Hermanto pun menyampaikan kalau dirinya akan menepati apa yang pernah ia ucapkan di waktu pelantikan, kalu dirinya akan selalu bersama rakyat, Bambang hermanto pun mengatakan akan mendukung pemerintahan desa muara lawai dan kabupaten muara enim khususnya dan rumah perumahannya yang di belakang juga dimasukkan di area lahat tapi dirinya pun menolak dan mempertanyakan kepada keluarga di perumahan, kalian pilih mana? mau ke muara enim apa ke lahat? serentak warga perumahan menjawab,” kami tetap pilih Muara Enim pak!!! karna di samping dekat berurusan mereka sudah mempunyai KTP dan KK Muara lawai, serta surat kepemilikan mereka terdaftar di muara enim, jelas Bambang Hermanto ke semua anggota musyawarah.
Bambang Hermanto pun menyampaikan, Hasil musyawarah malam ini akan di sampaikan ke camat muara enim dan camat merapi timur serta akan di teruskan ke pak Pj bupati H Nasrun Umar (HNU) bila perlu sampai ke Guburnur sumatera selatan Herman deru untuk mendata ulang kepedudukan serta tapal batas jelas Anggota dewan Bambang Hermanto.
Di dalam musyawarah sesepuh desa muara lawai mantan kades 2009, Yanudin memperjelaskan kalau di masanya dulu telah di sepakati tapal batas yang terletak di somel kesepakatan tersebut sudah di tanda tangani oleh kades tanjung jambu dan camat merapi bersama kades muara lawai dan camat muara lawai di masa itu, entah mengapa sekarang tapal batas di desa muara lawai selalu ingin di geser oleh orang tertentu tidak patuhi kesepakatan bersama dulu apakah tanah yang di rebutkan tersebut di bawahnya ada tambang Emas yang kita masyarakat tidak tau dan kami minta kepada pemerintah muara lawai besar pertahan kan tapal batas yang lama karna pada waktu masa itu tidak ada tanah orang tanjung jambu yang ada di seputaran muara lawai dan kami sebagai warga mendukung sepenuhnya pemerintah muara lawai untuk mempertahankan hak masyarakat muara lawai, Ucapnya. (Rusmada)