Muaraenim.sumsel.today — Siaran Pers Nomor: PR 1/L.6.15/Ds.2/01/2025 Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim sekaligus bertindak sebagai pembina apel Bapak Rudi Iskandar, S.H., M.H melaksanakan Apel Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai PNS Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Bahwa dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Bapak Rudi Iskandar, S.H.,M.H dalam amanatnya menyampaikan bahwa inisiatif pencanangan Zona Integritas tidak hanya bersifat simbolis, melainkan harus diimplementasikan melalui kerja sama yang solid di limgkungan kantor. Oleh karena itu dihimbau kepada para Para Kasi dan Kasubag Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk menjadi role model dalam mengevaluasi pelaksanaan kegiatan WBK ini sehingga dapat meraih predikat WBK. Selain itu, seluruh jajaran diharapkan turut berpartisipasi secara aktif, sebagai bagian dari upaya bersama menuju terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Bahwa Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama zona integritas menuju WBK dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Muara Enim serta pemasangan selempang agen perubahan dan duta pelayanan serta penyematan pin WBK secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim.Bahwa kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif