Muaraenim.sumsel.today – Pejabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM, menegaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK miliki hak dan kewajiban layaknya pegawai negeri sipil (PNS).
Penegasan itu disampaikan Pj Bupati saat melantik 472 PPPK Guru tahap pertama Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang berlangsung di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Kota Muara Enim, Kamis (28/4).
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil, kecuali hak pensiun,”ujar Nasrun saat menyampaikan arahannya usai melantik PPPK.
Pj Bupati mengatakan untuk pemberian gaji dan tunjangan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.
Tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi daerah.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengucapkan selamat kepada PPPK yang berhasil menjadi abdi negara dan pelayanan masyarakat.
“Tentunya telah banyak perjuangan yang dilalui dan menunggu cukup lama sehingga saudara sekalian sampai pada tahap ini. Ada yang telah honor lebih dari 10 tahun, 15 tahun dan lain sebagainya,”ujarnya
Pj Bupati memaparkan Pemkab Muara Enim pada tahun 2021 lalu mengusulkan kuota ke pemerintah pusat untuk rekrutmen ASN PPPK Guru sebanyak 2.111 orang dengan prioritas honorer K2 dan nonkategori.
Adapun usulan tersebut telah diterima dan ditetapkan sebagai formasi ASN PPPK Guru Pemkab Muara Enim.
Untuk pengangkatan tahap pertama ini, yaitu sebanyak 472 orang dan kemudian tahap kedua yang saat ini masih dalam proses penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sebanyak 478 orang,
sehingga total sebanyak 950 orang.
“Maka harapan kami wujudkan
rasa syukur tersebut dengan memberikan
karya yang terbaik, pengabdian yang tulus
kepada masyarakat, bangsa dan Negara.
Jadilah tenaga pendidik yang profesional,
berkualitas, dengan output kerja yang
memuaskan bagi masyarakat,”jelasnya
Disisi lain, Pemkab Muara Enim berkomitmen untuk memberikan hak dasar warga melalui layanan pendidikan yang baik, berkualitas, memberikan akses maupun kesempatan yang sama bagi setiap warga tanpa membedakan status sosial, ekonomi, keterbatasan fisik dan lokasi tempat tinggal.
“Dengan menyelenggarakan pendidikan yang
berkualitas dan inklusif, maka Insyallah akan menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing dan nantinya mampu mandiri
menciptakan kesejahteraan bagi dirinya
maupun keluarga sehingga menjadi kunci
lahirnya generasi Indonesia emas,”pungkasnya. (Red)