Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
Home Berita

33 Calon Pegawai Negeri Sipil Dilantik

by Redaksi Muaraenim
24 Februari 2022
in Berita
33 Calon Pegawai Negeri Sipil Dilantik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Muaraenim.Sumsel.Today – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, SH MM, melantik dan pengambilan sumpah jabatan 33 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dalam kegiatan di Kanot Bappeda Kab. Muara Enim, Kamis (24/02/2022).

Pj. Bupati berharap agar para calon ASN ini dapat bekerja dengan baik, berintegritas, dan menunjukkan sikap profesionalisme sebagai seorang aparatur pemerintah di perangkat daerah masing-masing.

RelatedPosts

PDAM Muara Enim Naikan Tarif Pembayaran,Berikut Rinciannya

Pemkab Muara Enim Dan PT HBAP Huadian Sumsel 8 Berbagi Dengan Pasukan Biru

Pj. Bupati yang didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Emran Tabrani, MSi, menjelaskan bahwa pengangkatan calon ASN PKN STAN ini ditetapkan penempatannya sesuai Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 813/011/KPTS/BKPSDM-3/2022 Tanggal (14/02/2022). Dirinya juga menyampaikan bahwa sebagai aparatur pemerintah agar mampu mengabdikan diri dengan baik, menunjukkan kinerja yang prima, demi wujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lebih lanjut Pj. Bupati menyampaikan bahwa para calon ASN yang diresmikan hari ini merupakan lulusan pendidikan Diploma-III program studi pajak dan akuntansi yang ditempatkan sebagai auditor, pengelola, verifikator dan administrator keuangan di 23 OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Pj. Bupati-pun mengingatkan para calon ASN untuk segera beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja sesuai kompetensi serta tidak diperkenankan mengajukan usul pindah unit kerja maupun pindah instansi minimal 10 tahun terhitung mulai diangkat sebagai calon ASN. (Fikri)

Related Posts

PDAM Muara Enim Naikan Tarif Pembayaran,Berikut Rinciannya

PDAM Muara Enim Naikan Tarif Pembayaran,Berikut Rinciannya

27 Maret 2023
0

Muaraenim.sumsel.today  -- Dalam rangka meningkatkan kehandalan pelayanan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim kabupaten Muara Enim melakukan penyesuaian tarif...

Pemkab Muara Enim Dan PT HBAP Huadian Sumsel 8 Berbagi Dengan Pasukan Biru

Pemkab Muara Enim Dan PT HBAP Huadian Sumsel 8 Berbagi Dengan Pasukan Biru

27 Maret 2023
0

Muaraenim.sumsel.today -- Piala Adipura Kabupaten Muara Enim yang ke-14 kali berturut turut yang di raih tidak lepas kerja keras dari...

Plt Bupati Muara Enim H Ahmad Usmarwi Kaffah PhD Hadir Dan Membuka Langsung Musrenbang RKPD Tahun 2023-2024

Plt Bupati Muara Enim H Ahmad Usmarwi Kaffah PhD Hadir Dan Membuka Langsung Musrenbang RKPD Tahun 2023-2024

20 Maret 2023
0

Muaraenim.sumsel.today -- Musrenbang RKPD Kabupaten Muara Enim tahun 2023 yang di laksanakan di Ballroom hotel grand Zuri  Muara Enim pada...

Leave Comment
Sumsel Today

Copyright @ 2023 sumsel.today - All Right Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2023 sumsel.today - All Right Reserved